Kebijakan dan kewenangan Bakamla dalam mengatasi ancaman keamanan di laut menjadi perhatian utama dalam menjaga kedaulatan negara di perairan Indonesia. Bakamla, atau Badan Keamanan Laut, memiliki tugas pokok dalam melindungi keamanan dan keselamatan laut Indonesia. Namun, bagaimana sebenarnya kebijakan dan kewenangan Bakamla dalam menghadapi berbagai ancaman di laut?
Menurut Direktur Utama Bakamla, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, kebijakan Bakamla dalam mengatasi ancaman keamanan di laut didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan wewenang kepada Bakamla untuk menjalankan tugas pengawasan, penegakan hukum, dan penindakan di perairan Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi Bakamla untuk menjadi lembaga yang profesional, modern, dan efektif dalam menjaga keamanan laut.
Selain itu, kewenangan Bakamla dalam mengatasi ancaman keamanan di laut juga didukung oleh kerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti TNI AL, Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta lembaga internasional seperti IMO (International Maritime Organization). Melalui sinergi ini, Bakamla dapat lebih efektif dalam menanggulangi berbagai ancaman di laut, seperti pencurian ikan, penangkapan ilegal, dan penangkapan pencuri kapal.
Menurut Kepala Staf Bakamla, Laksamana Muda TNI Arie Soedewo, pentingnya kebijakan dan kewenangan Bakamla dalam mengatasi ancaman keamanan di laut juga tercermin dalam upaya pencegahan, deteksi, dan penindakan terhadap berbagai kejahatan di laut. “Bakamla berkomitmen untuk menjaga keamanan laut Indonesia dengan tegas dan profesional,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan dan kewenangan yang jelas, diharapkan Bakamla dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan laut Indonesia. Melalui sinergi dengan berbagai instansi terkait dan lembaga internasional, Bakamla dapat menjadi garda terdepan dalam menghadapi berbagai ancaman di laut. Sehingga, kedaulatan negara di perairan Indonesia tetap terjaga dengan baik.